KATAHATI.ID, JAKARTA—Pemerintah sudah menyiapkan insentif berbentuk subsidi untuk mempercepat pengembangan kendaran listrik di Indonesia.
“Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi, angkanya sudah ketemu tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan,” jelas Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022).
Moeldoko menyebutkan, insentif itu akan diarahkan untuk transisi dan konversi kendaraan listrik, baik sepeda motor, mobil, atau angkutan umum. "Kita rapat terus menerus mendukung pengembangan mobil listrik. Salah satunya, bagaimana memikirkan tentang insentif. Agar kita nanti jangan [cuma] menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam memiliki insentifn yang bagus. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," katanya.
Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya mengurangi emsi karbon/efek rumah kaca. Sumber emisi karbon terbesar di dunia berasal dari enam sektor yaitu perubahan fungsi hutan, karbon buangan kendaraan bermotor, kebakaran, limbah pabrik, pertanian, dan sektor industri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Pemerintah menjamin bakal memberikan subsidi untuk kendaraan listrik khususnya angkutan umum karean sektor transportasi merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia yang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita terus mendorong implementasi Perpres itu untuk memberikan bagian insentif pada industri dan pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Selain itu pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV lewat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan menteri BUMN,” ujar Luhut dalam acara virtual Himpuni, Selasa, 25 Oktober 2022.
Program transisi energi yaitu pengunaan kendaraan listrik meupakan salah satu bagian mengejar target zero emission di 2060. Seperti diketahui, ada lima sektor penyumbang emisi karbon yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri.
Luhut menjelaskan tantangan dalam mewujudkan elektrifikasi sektor transportasi. Salah satunya adalah industri manufaktur untuk kendaraan listrik di Indonesia.
“Industri manufakturnya masih relatif baru di Indonesia,” ujarnya. Pemerintah, tambah Luhut, terus berkomitmen untuk memecahkan masalah populasi tersebut. Selain itu, pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Tantangan lainnya, kata Luhut , harga kendaraan listrik yang masih relatif lebih tinggi dari kendaraan konvensional dengan BBM. Ditambah lagi infrastruktur pendukung seperti pengisian energi dan fasilitas masih belum masif di Indonesia. “Termasuk insentif keuangan,” kata dia.
Namun, dia mengaku percaya dengan perkembangan teknologi dari waktu ke waktu pasti Indonesia akan bisa melakukan perbaikan. Menurut Luhut, semua stakeholder harus bekerja sama mulai dari pemerintah hingga institusi pendidikan yang semakin baik untuk menghadapi tantangan tersebut.
Dia menganggap bahwa tantangan tersebut hanya soal populasi. Menurut Luhut, jika populasi kendaraan yang signifikan dan terus tumbuh maka tantangan tersebut akan dipecahkan. “Oleh yang namanya mekanisme pasar,” ucap dia.
Pemerintah terus mendorong implementasi Perpres itu untuk memberikan bagian insentif pada industri dan pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Selain itu pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV lewat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan menteri BUMN. (Tim Redaksi)